Sejarah Desa

Sejarah Desa

Desa Sinarsari adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Desa Sinarsari sendiri terbentuk pada tahun 1985 hasil Pemekaran dari Desa Neglasari, pada saat terbentuk Desa Sinarsari Dikepalai oleh Pejabat Sementara (PJS) yaitu Bapak Idris yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Neglasari, kemudian pada tahun 1986 diadakan Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih sebagai Kepala Desa pada saat itu yaitu Bapak Ucu Supriadi.

Selama 8 (delapan) Tahun Bpk. Ucu Supriadi memimpin Desa Sinarsari yaitu dari tahun 1986 s/d 1994, Dikarenakan belum ada Calon Kepala Desa atau tidak ada yang mendaftar untuk menjadi Kepala Desa Sinarsari (Calon Tunggal) maka untuk mengisi kekosongan Desa Sinarsari Dikepalai oleh Bapak Iman Rotib sebagai Pejabat Sementara (PJS) sampai tahun 1996. Kemudian pada tahun 1996 diadakan Pemilihan Kepala Desa dan Bpk. Ucu Supriadi terpilih kembali untuk Memimpin Desa Sinarsari periode tahun 1996 s/d 2003 dan perpanjangan satu tahun sampai dengan tahun 2004, kemudian pada tahun 2005 kembali dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih menjadi Kepala Desa ditahun itu adalah Bpk. Latip untuk masa jabatan tahun 2005 s/d 2011, pada tahun 2011 diadakan kembali Pemilihan Kepala Desa untuk Periode 2011 s/d 2017 dan Bpk. Latip kembali terpilih menjadi Kepala Desa Sinarsari, kemudian pada Tahun 2017 kembali diadakan Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih menjadi Kepala Desa yaitu Bapak Ukon untuk periode tahun 2017 s/d 2023.

Secara Umum keadaan Desa Sinarsari adalah merupakan daerah rendah dengan ketinggian 200 M di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata 25 ˚ - 35 ˚C. Disebelah Utara dibatasi oleh selokan kecil, yang menjadi perbatasan dengan Desa Dramaga Kec. Dramaga, disebelah Timur dibatasi oleh sungai/solokan Rawa Kalong, yang menjadi perbatasan dengan Desa Ciherang Kec. Dramaga, disebelah Selatan dibatasi oleh tugu yang menjadi perbatasan dengan Desa Sukawening Kec. Dramaga, Disebelah Barat dibatasi oleh Sungai Ciparingga, yang menjadi perbatasan dengan Desa Neglasari dan sungai Cihideung yang menjadi perbatasan dengan Desa Cihideung Ilir Kec. Ciampea.

Luas Wilayah Desa Sinarsari yaitu : 1.722.400 m2 yang terbagi menjadi 2 Dusun yaitu : Dusun 1 membawahi 2 RW yaitu RW. 01 dan RW. 02 terdiri dari 14 RT dan Dusun 2 membawahi 2 RW yaitu RW. 03 dan RW. 04 terdiri dari 12 RT, sehingga Desa Sinarsari memiliki 26 RT dengan Jumlah Penduduk sebanyak 9.588 Jiwa.

Desa Sinarsari memiliki 2 buah Danau/Situ yaitu Situ Tengah dan Situ Ciranji. Setu Tengah berlokasi di wilayah RW. 03 yang berada diantara 2 kampung, yaitu kampung Setu Tengah (Gang Ciremai/Jl. Mualim Hamzah) dan Kampung Setu Leutik (Gang Randusari), setu ini sering di manfaatkan oleh warga sekitar untuk kegiatan memancing serta sedikitnya satu kali dalam setahun warga sekitar mengadakan acara "Ngaduk Setu", dimana warga turun ke danau menggunakan rakit untuk mengambil ikan dengan alat Jala/Jaring seadanya. Hampir semua warga sangat antusias untuk mengikuti acara ini.

Kemudian satunya lagi yaitu Situ Ciranji yang lokasinya terletak di wilayah RW. 02 yaitu di Kp. Ciranji RT. 06/02, situ ini berada di perbatasan antara Desa Sinarsari dan Desa Dramaga, untuk Pengelolaannya Setu Ciranji saat ini dikelola oleh Karang Taruna Desa setempat dan dimanfaatkan sebagai tempat ternak Ikan.

Selain Potensi Sumber Daya Alam yang ada, di Desa Sinarsari juga terdapat Potensi lainnya seperti